Barang Bukti

 

Karel Taliak, S.H.
 Plt. Kasi PB3R
Madya Wira (III/c)
NIP.
197409221997031002

KASI PENGELOLA BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN      

Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan mempunyai tugas melakukan Pengelolaan Barang Bukti maupun Barang Rampasan pada Satuan Kerja yang dibawahinya. 

Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan menyelenggarakan fungsi  yaitu menyiapkan seluruh kegiatan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.




Bagaimana Menurut Pendapat Anda Tentang Sistem dan Kualitas Pelayanan Publik di Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya?