Oleh : kejarimalukubaratdaya | 04 Maret 2020 | Dibaca : 766 Pengunjung
|
| Rapat Koordinasi Sentra Gakumdu antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan |
Bahwa dalam pertemuan Rapat koordinasi sentra Gakumdu dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Kapolres dan Kajari Maluku Barat Daya.
Bahwa dalam rapat tersebut telah dibacakan SK Ketua Bawaslu Tentang pembentukan Tim Gakumdu yg dibacakan oleh Ketua Bawaslu Maluku Barat Daya.
Bahwa setelah dibacakan SK tersebut dipersilahkan Kajari memberikan pengarahan lalu dilanjutkan arahan dri Kapolres Maluku Barat Daya dan selanjutnya diberikan waktu untuk berdiskusi tanya jawab t unyuk mengevaluasi dalam penanganan perkara pelanggaran tindak pidana pemilu.
Setelah dilakukan tanya jawab, kemudian dilakukan penyerahan SK Pembentukan Tim Gakumdu Kabupaten Maluku Barat Daya oleh Ketua Bawaslu kepada Kapolres dan Kajari Maluku Barat Daya.
SK Pembentukan Tim Gakumdu
1. Ketua Bawaslu sbg Penasehat.
2. Kapolres sbg Penasehat.
3. Kajari sbg Penasehat.
Oleh : kejarimalukubaratdaya | 04 Maret 2020 Dibaca : 766 Pengunjung
Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Ke- 80
2535Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tahun 2025
2869Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa Tahun 2025
3508Penetapan Status Tersangka Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya
3241Doa Lintas Agama Dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 79.